SYARAT SYARAT SEORANG PENDIDIK MENURUT PAKAR ISLAM
A. Menurut Al-Ghozali, Syarat Syarat pendidik
adalah sebagai berikut:
Guru harus mencintai muridnya seperti mencintai anak kandungnya sendiri. Guru jangan mengharapkan materi (upah) sebagai tujuan utama dari pekerjaannya (mengajar), karena mengajar adalah tugas yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW sedangkan upahnya adalah terletak pada terbentuknya anak didik yang mengamalkan ilmu yang diajarkannya.
Guru harus mencintai muridnya seperti mencintai anak kandungnya sendiri. Guru jangan mengharapkan materi (upah) sebagai tujuan utama dari pekerjaannya (mengajar), karena mengajar adalah tugas yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW sedangkan upahnya adalah terletak pada terbentuknya anak didik yang mengamalkan ilmu yang diajarkannya.
Guru harus mengingatkan muridnya agar tujuannya
dalam menuntut ilmu bukan untuk kebanggaan diri atau mencari keuntungan
pribadi, tetapi untuk mendekatkan diri kepada Allah. Guru harus mendorong
muridnya agar mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang membawa pada
kebahagiaan dunia dan akhirat. Dihadapan muridnya, guru harus memberikan contoh
yang baik, seperti berjiwa halus, sopan, lapang dada, murah hati dan berakhlak
terpuji lainnya.
Guru harus mengajarkan pelajaran yang sesuai dengan tingkat intelektual dan daya tangkap anak didiknya.
Guru harus mengajarkan pelajaran yang sesuai dengan tingkat intelektual dan daya tangkap anak didiknya.
Guru harus mengamalkan yang diajarkannya, karena ia
menjadi idola di mata anak muridnya. Guru harus memahami minat, bakat dan jiwa
anak didiknya, sehingga di samping tidak akan salah dalam mendidik, juga akan
terjalin hubungan yang akrab dan baik antara guru dengan anak didiknya. Guru
harus dapat menanamkan keimanan kedalam pribadi anak didiknya, sehingga akal
pikiran anak didik tersebut akan dijiwai oleh keimanan itu. Al-Ghazali juga mengklasifikasikan persyaratan
pendidik ke dalam beberapa aspek, yaitu aspek tabi’at dan prilaku, aspek minat,
perhatian dan tanggung jawab terhadap proses pembelajaran, aspek kecakapan dan
keterampilan mengajar, dan aspek ilmiah sekaligus cinta kepada kebenaran.
Persyaratan pendidik menurut al-Ghazali tersebut bila dikaitkan dengan
persyaratan pendidik dalam perspektif pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam
beberapa kelompok, yaitu persyaratan profesional, persyaratan biologis,
persyaratan administratif, persyaratan psikologis, dan persyaratan
didaktis-paedagogis.
B. Menurut H. Mubangit, syarat untuk menjadi
seorang pendidik yaitu :
1. Harus beragama.
2. Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3. Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4. Harus memiliki perasaan panggilan murni.
1. Harus beragama.
2. Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3. Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4. Harus memiliki perasaan panggilan murni.
C. Menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi,
syarat sebagai seorang pendidik yaitu harus memiliki sifat-sifat tertenru agar
ia dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Yaitu:
1. Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari ridhaAllah.
2. Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
3. Ikhlas dalam pekerjaan.
4. Bersifat pemaaf.
5. Harus mencintai peserta didiknya.
1. Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari ridhaAllah.
2. Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
3. Ikhlas dalam pekerjaan.
4. Bersifat pemaaf.
5. Harus mencintai peserta didiknya.
D. Ahmad Tafsir dalam uraiannya menyimpulkan bahwa tugas guru (pendidik) dalam Islam ialah mendidik muridnya (peserta didik) dengan cara mengajar dan dengan cara-cara lainnya, menuju tercapainya perkembangan maksimal sesuai dengan nilai-nilai Islam. Untuk memperoleh kemampuan melaksanakan tugas itu secara maksimal, sekurang-kuranya harus memenuhi syarat-syarat seperti yang dijelaskan Soejono : (1) tentang umur, harus sudah dewasa, (2) tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani, (3) tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli, (4) harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
E. Menurut Ummu Yasmin ada beberapa hal yang harus
dimiliki oleh seorang pendidik.
1. memiliki kepribadian Islam.
2. Memiliki fikrah (pola pikir) yang benar tentang Islam, akidah yang dalam, dan amal yang berkelanjutan.
3. Memiliki tshakofah islamiyah yang cukup dengan menguasai madah (materi-materi) pendidikan.
1. memiliki kepribadian Islam.
2. Memiliki fikrah (pola pikir) yang benar tentang Islam, akidah yang dalam, dan amal yang berkelanjutan.
3. Memiliki tshakofah islamiyah yang cukup dengan menguasai madah (materi-materi) pendidikan.
F. Menurut Hasan Langgulung, syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok :
1. Persyaratan administrative. Meliputi : soal kewarganegaraan (warga Negara Indonesia), Umur (sekurang-kurangnya 18 tauhn, berkelakuan baik, mengajukan permohohnan).
2. Persyaratan Teknis, dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah guru, menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesains program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan dan pengajaran.
3. Persyaratan Psikis. Sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, berani bertanggung jawab, berani berkorban dan meiliki jiwa pengabdian, dan lain-lain.
4. Persyaratan Fisik. Ini antara lain meliputi berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular.
Sesuai dengan tugas keprofesiannya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat dklasifikasikan dalam spectrum yang lebih luas, yakni guru harus:
Memiliki kemampuan professional;
Memiliki kapasitas intelektual;
Memiliki sifat edukasi social.
Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan telah
dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik
bangsa, guru di sekolah dan pemimpin masyarakat. Untuk itu diperlukan
kedewasaan dan kematangan diri guru itu sendiri yang meliputi aspek-aspek yaitu
:
Aspek kematangan Jasmani, dapat dilihat dari
perkembangan biologis dan usia. Pada umumnya sikatakan sudah dewasa jasmai,
kalau seseorang itu sudah akil baligh atau sudah berkeluarga. Namun pada
kenyataannya dalam kehidupan masyarakat masih jarang dipakai sebagai criteria
kedewasaan.
Aspek Kematangan Rohani. Kematangan atau kedewasaan
dalam arti rohani mungkin sangat bervariasi atau berbeda-beda antara masyarakat
atau bangsa yang satu dengan yang lain. Kematangan atau kedewasaan rohani
disini termask antara lain : sudah matang dalam bertindak dan berpikir,
sehingga sikap dan penampilannya menjadi semakin mantap. Menghargai dan
mematuhi norma serta nilai-nilai moral yang berlaku.
Kematangan atau Kedewasaan Kehidupan Sosial.aspek
kedewasaan social berhubungan dengan kehidupan social, atau kehidupan bersama
antar manusia. Untuk dapat bergaul dengan sesame manusia dituntut adanya
kemampuan berinterkasi dan memenuhi beberapa persyaratan. Sebagai contoh harus
dapat saling menghargai, salilng tenggang rasa, saling tolong menolong.
Seseorang itu boleh dikatakan masih seperti anak-anak, karena masih ambisius,
mementingkan diri sendiri (Individualistis). Dan kedewasaan seseorang juga
ditandai dengan perkembangan rasa tanggung jawab.
No comments:
Post a Comment